You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Petugas Perbaiki Tanggul Jebol di Jati Padang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

30 Petugas Perbaiki Tanggul Jebol di Jati Padang

Sebanyak 30 petugas gabungan dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan serta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dikerahkan untuk memperbaiki tanggul karung Kali Pulo yang jebol di RW 06, Jatipadang.

Sementara kita tambal dengan tanah yang diisi dengan karung dulu

Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, tanggul yang jebol memiliki panjang sekitar enam meter. Diperkirakan pengerjaan perbaikan akan memakan waktu hingga besok.

"Sementara kita tambal dengan tanah yang diisi dengan karung dulu, karena ini membutuhkan penanganan yang harus cepat," ujar Holi, Jumat (20/10).

Gubernur Pantau Kondisi Jakarta Pasca Hujan dari JSC

Sementara itu Lurah Jati Padang, Noviant Wijanarko menuturkan, lokasi tanggul jebol berada di Gang Sabili, RT 03/06. Permukiman yang terdampak memang lokasinya lebih rendah dari titik tanggul.

"Total KK yang terdampak ada 100, dengan 70 bangunan. Kondisinya sudah surut, seiring berkurangnya debit air di kali," tandasnya.

Air sempat menggenangi permukiman warga dengan ketinggian antara 80-100 sentimeter. Beberapa warga sempat mengungsi ke Masjid Al-Ridwan yang lokasinya tidak jauh dari permukiman. Namun saat ini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati